Segera Berakhir! Berikut Cara Pemadanan NIK dan NPWP untuk Bisnis Kamu

0
5/5 - Vote count: 137 votes

Segera Berakhir! Berikut Cara Pemadanan NIK dan NPWP untuk Bisnis Kamu – Sesuai dengan himbauan Direktorat Jenderal Pajak, satu identitas tunggal akan digunakan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan. Nah, deadline untuk memadankan NPWP kamu dengan NIK semakin dekat nih. Hanya sampai akhir bulan ini saja.

Cara Pemadanan NIK dan NPWP untuk Bisnis Kamu
Cara Pemadanan NIK dan NPWP untuk Bisnis Kamu

Terutama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, keberadaan NPWP yang kamu miliki bisa membawa dampak besar jika tidak berlaku lagi. Jadi, jangan sampai ketinggalan ya! Kalau masih bingung mengenai cara pemadanan NIK dan NPWP kamu, Minto sudah menyediakan tutorial lengkapnya nih.

Apa itu NPWP?

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, sebagai bagian dari sistem administrasi perpajakan. NPWP berfungsi sebagai identitas resmi dalam segala urusan pajak, memudahkan pelacakan dan penilaian pajak yang harus dibayar atau dikembalikan. Penggunaan NPWP sangat penting dalam pengelolaan dan pengawasan proses perpajakan, memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan perpajakan. (Sumber: Kemenkeu Learning Center)

Dapat dikatakan, NPWP adalah ‘rekam jejak’ pribadi kamu mengenai perpajakan, Knittopreneurs! Sebagai warga negara yang baik, kita tentunya harus mematuhi ketentuan membayar pajak untuk penghasilan kita, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apa Fungsi NPWP?

Apa Fungsi NPWP?
Apa Fungsi NPWP?

Knittopreneurs, kepemilikan NPWP menjadi kewajiban bagi setiap subjek pajak yang memenuhi kriteria tertentu sesuai regulasi perpajakan. Jika kamu memiliki usaha, baik dalam ukuran kecil dan menengah, atau sedang bekerja di perusahaan, NPWP ini wajib kamu miliki.

Jangan khawatir, proses pendaftaran NPWP sederhana dan dapat dilakukan melalui kantor pajak atau secara online. 

NPWP tidak hanya digunakan untuk keperluan pembayaran pajak, tetapi juga sebagai syarat dalam berbagai transaksi keuangan dan bisnis, seperti pembukaan rekening bank dan transaksi properti. Kepatuhan dalam penggunaan NPWP menunjukkan tanggung jawab wajib pajak dalam kontribusinya terhadap pendapatan negara.

Baca Juga: Cara Menghitung HPP Terbaik Untuk Pebisnis Pemula

Apa yang Dimaksud Validasi NIK dan NPWP?

Dilansir dari website Kemenkeu Learning Center, kemudahan administrasi perpajakan merupakan salah satu prioritas DJP. Maka, dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diatur tentang akan digunakannya NIK sebagai NPWP.

Lebih lanjut, hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Validasi NIK dan NPWP merupakan pemadanan yang menggabungkan keduanya jadi satu identitas tunggal. Singkatnya pelaporan SPT kamu bisa diajukan dengan menggunakan NIK yang ada di e-KTP, Knittopreneurs.

Cara Pemadanan NIK dan NPWP

Cara Pemadanan NIK dan NPWP
Cara Pemadanan NIK dan NPWP

Saatnya kita membahas cara pemadanan NIK dan NPWP! Ingat, jangan lupa untuk melakukannya sebelum 31 Desember 2023 ini ya.

  1. Akses situs pajak.go.id dan lakukan login menggunakan NPWP dan kata sandi.
  2. Masukkan kode keamanan yang tersedia.
  3. Di menu Profil, perbarui data seperti NIK, nomor HP, email, jenis usaha/pekerjaan, dan data keluarga.
  4. Simpan perubahan dengan menekan tombol ‘Ubah Data’.
  5. Validasi pembaruan dengan memasukkan NIK di bagian Data Utama.
  6. Pemberitahuan ‘Data ditemukan’ dan tanda centang akan muncul jika data sudah valid.
  7. Akhiri dengan mengklik tombol ‘Ubah Profil’ dan ikuti instruksi selanjutnya yang terdapat pada sistem.

Lebih detailnya, tutorial dapat kamu temukan pada kanal Youtube milik DJP.

Atau, lihat juga Tutorial Pemutakhiran Data Pendukung NPWP – NIK.

Baca Juga: Tips Mengatur Keuangan Bisnis Yang Efektif

Semoga informasi ini membantu ya, Knittopreneurs!

TOKO BAHAN KAOS KNITTO BANDUNG

Jl. Kebon Jukut No. 15, Bandung, Jawa Barat, Indonesia

Telepon: (022) 4214962

Jl. Holis No. 35, Bandung, Jawa Barat, Indonesia

Telepon : (022) 20589089

TOKO BAHAN KAOS KNITTO YOGYAKARTA

Jl. HOS Cokroaminoto 162A, Yogyakarta

Telepon : (0274) 5017513

TOKO BAHAN KAOS KNITTO SEMARANG

Jl. Jenderal Sudirman No. 300 – 302, Semarang

Telepon: (024) 760-728-5

TOKO BAHAN KAOS KNITTO SURABAYA

Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No 27, Surabaya (MERR)

Telepon: (031)5937700

Official WhatsApp: 082120003035

Email : [email protected]

Jam Buka

Senin – Jumat : 08.30 – 16.30 WIB

Sabtu : 08.30 – 14.30 WIB

Minggu : Libur